Posted by : Unknown 26 Mei 2016

KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA



Menurut Wikipedia :

Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma,yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, "dan yang" melekat pada semua manusia "terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya. Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal, dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang. HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain. Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu; misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi.

Untuk memenuhi tugas pendidikan pancasila, saya akan memberikan beberapa contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

 1. Aksi Bom Bali (2002)



Bom Bali 2002 adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002.  Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.
Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwaterorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.
  

2. Balita Korban Pembunuhan di Bogor Tewas saat Disetubuhi Pelaku (2016)




Di Kampung Pabuarantonggoh, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pria berusia 26 tahun  kepada sebuah balita yang masih berusia 2,5 tahun.

Korban disetubuhi pelaku di kamar mandi, dan pelaku membenturkan kepala korban sebanyak 2 kali. Setelah itu korban disetubuhi dan di bekap hingga tewas.

Setelah diselidiki alasan pelaku melakukan pemerkosaan adalah karena pelaku melihat anak tersebut cantik dan kulitnya putih, dan alasan lainnya adalah karena orban baru saja mengalami putus cinta dan ingin melampiaskan hasrat, menurut orang tua pelaku pun sempat mengatakan bahwa anak nya tersebut menjadi depresi dan pendiam setelah pelaku mengalami putus cinta

3. Pembunuhan Sadis Eno (2016)


 


Kronologi Lengkap Pembunuhan Buruh Pabrik Eno Fariah Di Jatimulya Tangerang – Eno Parinah tanpa memakai busana. Sementara darah berceceran di sekitar pangkal paha dan daerah kelaminnya. Gagang cangkul tertancap di Vagina (Kelaminnya)

Pembunuhan sadis Seorang wanita, Eno Parinah (29) terjadi di Tangerang Banten. Eno ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi gagang cangkul tertancap di alat kelamin.

Dari hasil otopsi, patah tulang pipi kanan berlubang, patah di bagian tulang rahang kanan, luka terbuka yang menebus lapisan penutup rongga panggul penggantung urat besar di bagian kanan, robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada, robeknya paru-paru kanan atas sampai bawah, pendarahan pada rongga dada dan rongga perut. Itulah berdasarkan hasil autopsi dalam terkait kondisi terakhir Eno yang tewas akibat gagang cangkul yang dimasukan ke
Dalam alat vitalnya.

Namun setelah sebelumnya dalam proses pra-rekonstruksi yang dilakukan terhadap tiga tersangka, dimana dalam pra-rekonstruksi tersebut para tersangka memberikan pengakuan yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan akal sehat. Salah satunya adalah bahwa secara tiba-tiba bisa menemukan cangkul di luar kamar korban, yang jarak penemuan cangkul tidak terlalu jauh dari kamar korban.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk menetapkan pelaku atas kejadian ini, dan belum diketahui hukuman apa yang akan didapatkan oleh pelaku.

4. Pembantaian Santa Cruz (1991)




Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.

5. Tragedi Trisakti (1998)




Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).


Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala,tenggorokan, dan dada.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Fauzi Firdaus - Shiroi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan - Redesign by FauziF -