Posted by : Unknown
26 Mei 2016
KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
Menurut Wikipedia :
Hak Asasi
Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma,yang
menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara
teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal
yang mutlak sebagai
hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah
manusia, "dan yang" melekat pada semua manusia "terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama,
asal-usul etnis atau status lainnya. Ini
berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal, dan ini egaliter dalam arti
yang sama bagi setiap orang. HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang
untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain. Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai
hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu; misalnya,
hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum ,
penyiksaan, dan eksekusi.
Untuk memenuhi tugas
pendidikan pancasila, saya akan memberikan beberapa contoh pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM) di Indonesia
1. Aksi Bom Bali (2002)
Bom Bali 2002 adalah
rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua
ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat
Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.
Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang
luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang
berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini
dianggap sebagai peristiwaterorisme terparah
dalam sejarah Indonesia.
Kepanikan sempat melanda di
penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu
tindakan terorisme di kemudian hari.
2. Balita Korban Pembunuhan di Bogor Tewas saat Disetubuhi Pelaku (2016)
Di Kampung Pabuarantonggoh,
Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjadi
kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pria berusia 26 tahun kepada sebuah balita yang masih berusia 2,5
tahun.
Korban disetubuhi pelaku di
kamar mandi, dan pelaku membenturkan kepala korban sebanyak 2 kali. Setelah itu
korban disetubuhi dan di bekap hingga tewas.
Setelah diselidiki alasan
pelaku melakukan pemerkosaan adalah karena pelaku melihat anak tersebut cantik
dan kulitnya putih, dan alasan lainnya adalah karena orban baru saja mengalami
putus cinta dan ingin melampiaskan hasrat, menurut orang tua pelaku pun sempat
mengatakan bahwa anak nya tersebut menjadi depresi dan pendiam setelah pelaku
mengalami putus cinta
3. Pembunuhan Sadis Eno (2016)
Kronologi Lengkap
Pembunuhan Buruh Pabrik Eno Fariah Di Jatimulya Tangerang – Eno Parinah tanpa
memakai busana. Sementara darah berceceran di sekitar pangkal paha dan daerah
kelaminnya. Gagang cangkul tertancap di Vagina (Kelaminnya)
Pembunuhan sadis Seorang
wanita, Eno Parinah (29) terjadi di Tangerang Banten. Eno ditemukan tewas
mengenaskan dalam kondisi gagang cangkul tertancap di alat kelamin.
Dari hasil otopsi, patah
tulang pipi kanan berlubang, patah di bagian tulang rahang kanan, luka terbuka
yang menebus lapisan penutup rongga panggul penggantung urat besar di bagian
kanan, robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada,
robeknya paru-paru kanan atas sampai bawah, pendarahan pada rongga dada dan
rongga perut. Itulah berdasarkan hasil autopsi dalam terkait kondisi terakhir
Eno yang tewas akibat gagang cangkul yang dimasukan ke
Dalam alat vitalnya.
Namun setelah sebelumnya
dalam proses pra-rekonstruksi yang dilakukan terhadap tiga tersangka, dimana
dalam pra-rekonstruksi tersebut para tersangka memberikan pengakuan yang tidak
masuk akal dan bertentangan dengan akal sehat. Salah satunya adalah bahwa
secara tiba-tiba bisa menemukan cangkul di luar kamar korban, yang jarak
penemuan cangkul tidak terlalu jauh dari kamar korban.
Hingga saat ini polisi
masih melakukan penyelidikan untuk menetapkan pelaku atas kejadian ini, dan
belum diketahui hukuman apa yang akan didapatkan oleh pelaku.
4. Pembantaian Santa Cruz (1991)
Kasus ini masuk dalam
catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan
oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa
Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil
yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh
anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan
warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang
menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan
melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin
keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara
sendiri.
5. Tragedi Trisakti (1998)
Tragedi Trisakti terjadi
pada 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yang
gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter
dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan
demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok
antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Tragedi ini mengakibatkan
(4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I
terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi
Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang
luka-luka).
Mereka tewas tertembak di dalam kampus,
terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala,tenggorokan, dan dada.

